Fumigasi adalah tindakan yang dilakukan pada komoditi, arsip, container, palet, perpustakaan, kandang, kapal dan lai – lain, untuk membasmi hama dengan menggunakan gas. Gas atau pestisida yang digunakan disebut fumigan. Beberapa bahan kimia yang biasanya digunakan sebagai fumigan antara lain : Methyl Bromid, Hydrogen Cyanide, Sulfuryl Fluoride, Phosphin dan lain – lain.
Tahapan Fumigasi
Fumigasi harus dilakukan oleh tenaga ahli yang bersertifikat, ada beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya : Mengisolasi area dimana tindakan fumigasi akan dilakukan, melepaskan gas fumigan pada area, komoditi atau benda yang akan di fumigasi setelah sebelumnya area tersebut disiapkan, kemudian membiarkannya beberapa saat untuk memberikan waktu agar fumigan dapat bekerja dan meresap secara maksimal. Kemudian tahap aerasi atau pembebasan ruangan dari gas dengan menggunakan alat dan teknis tertentu.
Alat dan Faktor Keamanan
Fumigasi harus dilakukan oleh ahli yang telah memilki kompetensi untuk melakukannya dan menggunakan alat – alat yang sesuai dengan standart keselamatan, karena jika dilakukan secara sembarang akan mengakibatkan kecelakaan kerja yang berujung pada kematian